Breaking News

KASUS Perselingkuhan PNS, Guru SMK dan Kepala Sekolah SMP Dilaporkan ke Polres.



PURWOREJO ( KORANPURWOREJO) -- DIDUGA slingkuh seorang guru (ASN) di sebuah SMK Purworejo berinisial EAN dilaporkan ke Polres Purworejo.  Oleh suaminya sendiri  berinisial RS ( 48 th).  Dalam pengakuannya RS terpaksa melaporkan istrinya yang  berselingkuh dengan oknum guru berinisial AY. Yang kini menjabad sebagai Kepala Sekolah SMP di Purworejo,

Keduanya diduga telah lama menjalin hubungan asmara (perselingkuhan). 
Sementara pihak suami sudah kehilangan kesabarannya,  Maka Warga Desa Pacor, Kecamatan Kutoarjo, berinisial RS (48), melaporkan istrinya dan seorang pria karena diduga telah melakukan perselingkuhan ke Polres Purworejo, Jumat (21/6). 

Dalam laporannya, RS mengutarakan, pria idaman lain (PIL) dari istrinya ialah EAN (40) diketahui berinsial AY (45), warga Desa Rowobayem, Kecamatan Kemiri. Kedua terlapor tersebut diketahui merupakan aparatur negeri sipil (ASN) yang masih aktif bertugas sebagai guru di Kabupaten Purworejo.

" saya melapor ke polisi karena istri saya selingkuh dengan laki-laki lain. Istri saya guru, PNS di SMK, kalau yang selingkuhannya itu kepala sekolah SMP statusnya juga PNS," kata RS ketika ditemui awak media di Polres Purworejo.

"Saya sudah sabar demi anak-anak kami. Tiga tahun nunggu agar keadaan membaik, tapi ternyata mereka masih berhubungan. Padahal selingkuhannya itu juga sudah berkeluarga,” ujar RS.

Dijelaskan oleh pelapor
, saya yakin mereka juga masih berhubungan, makanya saya laporkan ke polisi termasuk kemungkinan ada pemalsuan dokumen istri saya yang sekarang pindah domisili,” imbuh RS.
Sementara itu, tim pendamping hukum dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) , Ma'sun yang mendampingi RS, berharap agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum. Tidak hanya menuntut keadilan, namun langkah tersebut agar pelaku benar-benar jera karena sudah berulang kali mengingkari janji.


Menurut RS, keduanya pernah kepergok dan digrebek warga saat berkasih dalam tali perselingkuhan di salah satu rumah. Karena kepergok, akhirnya kedua pelaku pun mengakui bahwa mereka memang menjalin hubungan khusus. 

Selepas kejadian itu, keduanya mengaku tidak akan lagi berselingkuh. Dan RS sepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi. Tapi kini RS juga akan melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen lain termasuk dokumen proses pindah domisili yang dibuat istrinya.

Sampai berita ini ditulis Kepala Dinas Dikpora Purworejo, Sukmo Widi, belum berhasil dimintai keterangannya. Sangsi dan tindakan apa yang akan diberikan pada kedua ASN di jajarannya. ( Mng).



Tidak ada komentar