Grebeg Kampung Sarimie di Pituruh, Sedot Ribuan Massa, Tanpa Ijin Kepolisian
PITURUH (KORANPURWOREJO) --GREBEK Kampung Sarimie kerja bareng Stasiun TATV Surakarta digelar di Alun alun Pituruh, Kecamatan Pituruh Purworejo Minggu ( 28/7/2019), dihadiri ribuan pengunjung dari berbagai wilayah sekitar kota Kecamatan sekitar Pituruh.
Acara promo produk Sarimie ini, seperti dikatakan Sami ( 43 th) dari TATV sudah 2 x di gelar di Pituruh.
" Kami hadir, memberi hiburan gratis bagi masyarakat Piruruh, dengan artis artis ndangdut Jateng yang siap menghibur warga. Juga ada dorpres, dengan sitem undi kupon promo produks Sarie Mie, dengan hadiah berbagai macam. Serta ada belanja produks Ssrimie dengan harga murah. Ungkap Sami.
" Pokoknya kami tidak membebani biaya pada pemilik tempat. Semua gratis, dari Sari Mie dan TA TV ", tandas Sami.
Dari pengamatan KoranPurworejo, ada beberapa kegiatan edukasi, seperti lomba mewarnai tingkat PAUD dan TK se Kecamatan Pituruh.
Lomba masak Ibu ibu bahan tradisionil. Yang sebelumnya diawali senam masal. Juga ada pentas Kuda Kepang.
Even profit dari Sarimie yang juga dipublikasikan oleh medsos Pemdes Pituruh., menjadi semakin nyedot ribuan pengunjung dari berbagai lapisan masyarakat segala umur.
![]() |
Lomba mewarnai tingkat PAUD |
Namun sayangnya ada desas dedus ditengarai perhelatan tersebut tidak disertai ijin , atau pemberitahuan pada pihak Kepolisian.
Kapolres Purworejo AKBP. Indra Kurniawan Mangunsong. SH, melalui Iptu. Sapto Hadi Spd. Mpd. Membenarkan, keramaian Profit dari Sariemie yang mengundang ribuan masa di Pituruh tersebut, tidak disertai ijin. Ungkapnya.
![]() |
Iptu Sapto Hadi, Spd,Mpd memantau di luar Alun alun. |
Saat dikonfirmasi Iptu Sapto Hadi Mpd, membenarkan. " Setelah saya cek. Tidak ada surat masuk baik dari desa maupun dari kecamatan atau dari pihak Even Organiser. Hanya ada surat masuk dari Pkk Kecamatan yang ditanda tangani Heni Susilaningsih Surip .Spd.
Isinya Mengundang untuk mengikuti senam, dan mohon juga untuk melakukan pengamanan. Tandas Iptu Sapto.
![]() |
Surat yang masuk ke Kepolisian, undangan untuk mengikuti senam. ( Sumber :Dok Polisi). |
Dari pengamatan Wartawan Koran Purworejo. Meski perhelatan, tidak disertai ijin. Polisi walau punya hak konstitusi untuk tegas dan memberhentikan. Namun tidak melakukannya. Bahkan jajaran Kepolisian tetap menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan.
"Ini kalau terjadi apa apa berkait dengan massa yang ribuan, siapa yang tanggung jawab.
Kabel kabel listrik pating klawer , coba kalau ada anak kecil kesetrum ? Atau ada keributan, tanggungjawab siapa ?
Kalau terjadi maka penyelenggara terkena pasal 510 KUHP, kelalaian.
" Pihak kepolisian sesuai juknis dan aturannya, selalu mengedepankan sesuai prosedur. Oleh karenanya kepolisian menghimbau, jika untuk kegiatan profit mohon regulasi aturan perijinan harus ditempuh perijinannya.
"Ini beda dengan acara pengajian atau orang punya hajat. Maka kami pihak kepolisian mengedukasi pada siapapun atau lembaga apapun, untuk memenuhi aturan. Sesuai kewenangan dan regulasi aturan yang ada. Itu harus dipenuhi. Karena negara punya aturan. Dan bebas mutlak itu tidak ada, pungkas Iptu Sapto.
Sampai berita ini, diberitakan, KoranPurworejo belum berhasil menemui Heni Susilaningsih Surip, Spd, untuk dimintai keterangannya. (Nang).
Tidak ada komentar