Breaking News

Spesialis Pencuri Mini Market Diringkus Satreskrim Purworejo



PURWOREJO ( KORANPURWOREJO).
Kelompok pencurian minimarket lintas provinsi. Diringkus Satreskrim Polres Purworejo. Kelompok ini beroperasi di Kabupaten Brebes, Purworejo, Sleman, Gunung Kidul dan beberapa tempat di Jawa Barat.

Dengan cara dan modusnya kelompok ini merupakan spesialis mencuri di Alfamart dan Indomaret, mereka hanya mengambil barang-barang yang cepat laku seperti rokok dan susu. Mereka juga menggasak uang kontan yang ada di laci kasir.

Beberapa nama Kelompok Jawa Barat ini beranggotakan empat orang Nurkasan (ditahan Polres Purworejo,  Hotdy Sitinjak (ditahan di Polres Sleman), Agus Santo (ditahan Polres Gunung Kidul) dan satu orang komplotan masih buron dengan inisial LAE.

“Dari hasil interogasi, Nurkasan mengaku bahwa komplotannya beraksi di dua Alfamart wilayah Purworejo, satu toko Alfamart wilayah Gunung Kidul (DIY) dan satu Alfamart di wilayah Sleman (DIY). Di Jabar mereka telah membobol 10 minimarket,” lanjut Haryo Seto.

“Di Purworejo, Kelompok Jawa Barat ini melakukan pencurian di Toko Alfamart Jenar Wetan, Kecamatan Purwodadi pada Jumat (26/4) lalu sekira pukul 06.10 WIB. Mereka beraksi dengan cara memotong gembok kunci rolling door,” terang Kasat Reskrim, AKP Haryo Seto Listyawan yang didampingi Kasubag Humas AKP Siti Komariyah dalam rilis di Mapolres siang ini..

Kepada wartawan, Nurkasan mengaku beraksi sejak Bulan Februari 2019 lalu dan berhasil mencuri pada 8-9 minimarket. Nekatnya, mereka juga menggasak CCTV yang terpasang di toko.

Kini pelaku ( Nurkasan) dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Mng).

Tidak ada komentar