Breaking News

Kasus Bully Tiga Siswa SMP, Gagal Damai, Penasehat Hukum Minta Tetap Diproses Hukum.


PURWOREJO
(KORANPURWOREJO)
TIDAK ditahannya  kasus Bully yang dilakukan 3 (tiga ) tersangka Siswa SMP di Kecamatan Butuh terhadap korban CA (16). Terus menjadi sorotan publik.
Advert's
Bahkan timbul berbagai pendapat publik. Serta menimbulkan berbagai komentar terhadap penanganannya yang dianggap tidak tegas.
Advert's
Perkembangan terakhir. Upaya Diversi atau pengalihan penyelesaian perkara diluar sidang pengadilan dilakukan oleh Kepolisian.
Advert's
Dalam pantauan KoranPurworejo.com, diversi dihadiri juga dari berbagai pihak terkait, seperti Perwakilan dari Pekerja Sosial Kemensos RI, Bapas Magelang, Pekerja Sosial Dinas Sosial Pemkab Purworejo, Ketua P2TP2A Purworejo, Pihak Keluarga Pelaku Anak dan Keluarga Korban Anak, Masing-masing Penasehat Hukum, Biro Hukum Pengurus Daerah Muhammadiyah, dan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Butuh. Acara berlangsung sekitar dua jam.
Proses diversi langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Haryo Seto dan Kanit 4 Satreskrim  Iptu Setio Raharjo di Ruang Rupatama Lantai 2 Mapolres Purworejo.
Hasilnya, upaya Diversi antara Keluarga Korban dan Keluarga Pelaku Bullying Anak, tidak membuahkan hasil.

Keluarga korban terus tetap meminta meminta agar proses hukum terus dilanjutkan. Hal itu diungkapkan oleh Penasehat Hukum (PH) korban, Dewa Antara, di dalam Acara Diversi yang digelar, Hari Jumat (21/02/2020) siang .

“Kami sudah mempelajarinya, dan perbuatan ini sudah sering dilakukan oleh ketiga anak pelaku, sehingga kami memutuskan agar proses hukum ini tetap dilanjutkan,” ungkap Dewa Antara. SH

Sebelumnya, pihak orang tua pelaku anak, secara bergiliran ketiganya mengucapkan permohonan maaf kepada (anak) korban dan keluarga korban.

 “Saya selaku orang tua anak , memohon maaf sedalam-dalamnya. Anak saya telah berbuat salah,” sebut salah satu orang tua pelaku (anak) dalam diversi tadi.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto, menambahkan bahwa kewajiban penyidik salah satunya dengan mengupayakan diversi.
Karena kasus ini adalah mengacu pada sistim peradilan pidana anak.

“Diversi telah kami lakukan, hasilnya pihak keluarga yang diwakilkan oleh PH,mereka menyatakan meminta proses hukum tetap dilanjutkan,” ucap Haryo Seto.

Pupus sudah upaya damai yang dilakukan pihak tertentu,  supaya lasus ini berakhir damai. Karena keluarga korban melalui Penasehat Hukum Dewa Antara, SH tetap kekeh untuk diproses hukum.( Sts).

1 komentar:

  1. jalani sesuai hukum.yang ada..apa yang kau tanama itulah yang kau panen..(

    BalasHapus