Breaking News

Sama Sama Berkembang ,Pemkab Kulon Progo dan Purworejo, Sepakati Garis Batas Wilayah.


PURWOREJO
(KORANPURWOREJO).
Pemkab Purworejo dan Pemkab Kulon Progo sepakati batas wilayah untuk penyusunan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) , di Ruang Sekda Purworejo, Selasa (25/2/2020).
Advert's
Dikatakan Sekda Said Romadhon. "  Ini memositipkan peta batas wilayah berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2006, dengan peta batas wilayah yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial serta peta batas wilayah sesuai perapatan pilar batas".

Advert's
Rakor diikuti Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY Drs Trisaktiyana Msi, Analis Penataan Wilayah pada Biro Pemerintahan OTDA dan Kerjasama Setda Provinsi Jateng Budiman SSTP, Asisten I dan III Sekda Purworejo, serta beberapa unsur Pemprov Jawa Tengah, Pemda DIY, Pemkab Kulon Progo.
Advert's
Beberapa hal yang disepakati, pertama bahwa Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kulon Progo DIY bersepakat menggunakan peta batas wilayah perapatan pilar batas yang telah sesuai dengan kondisi eksisting dengan mengacu pada peta dasar tahun 1938.
Advert's
Kedua, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kulon Progģđģo DIY bersepakat menggunakan peta batas wilayah perapatan pilar batas untuk penyusunan peta revisi RTRW.

Ketiga, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulon Progo sepakat untuk melakukan tracking garis batas wilayah bersama untuk menentukan titik koordinasi batas wilayah. Selanjutnya titik koordinasi batas wilayah itu digunakan sebagai bahan revisi Permendagri Nomor 19 Tahun 2006, yang difasilitasi oleh Pemprov Jateng dan Pemda DIY.

Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM hadir dalam rakor mengatakan , "Rakor ini dapat menghasilkan kesepekatan yang baik bagi kedua belah pihak. Kedua Pemda diharapkan dapat saling bekerjasama demi kemajuan bersama"  harap Agus Bastia.
Sumber di.Pemda menjelaskan, hal tersebut menjadi penting manakala perkembangan wisata di kedua kab sama sama maju. Juga untuk saling mendukung saling me guatkan ( sts)

Tidak ada komentar