Sama Sama Berkembang ,Pemkab Kulon Progo dan Purworejo, Sepakati Garis Batas Wilayah.
PURWOREJO
(KORANPURWOREJO).
Pemkab Purworejo dan Pemkab Kulon Progo sepakati batas wilayah untuk penyusunan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) , di Ruang Sekda Purworejo, Selasa (25/2/2020).
![]() |
Advert's |
![]() |
Advert's |
![]() |
Advert's |
![]() |
Advert's |
Ketiga, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulon Progo sepakat untuk melakukan tracking garis batas wilayah bersama untuk menentukan titik koordinasi batas wilayah. Selanjutnya titik koordinasi batas wilayah itu digunakan sebagai bahan revisi Permendagri Nomor 19 Tahun 2006, yang difasilitasi oleh Pemprov Jateng dan Pemda DIY.
Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM hadir dalam rakor mengatakan , "Rakor ini dapat menghasilkan kesepekatan yang baik bagi kedua belah pihak. Kedua Pemda diharapkan dapat saling bekerjasama demi kemajuan bersama" harap Agus Bastia.
Sumber di.Pemda menjelaskan, hal tersebut menjadi penting manakala perkembangan wisata di kedua kab sama sama maju. Juga untuk saling mendukung saling me guatkan ( sts)
Post Comment
Tidak ada komentar